Hanya 10 persen Tanah Daerah Bersertifikat

Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 22 September 2011

Sekretaris Pemerintah Kabupaten Banggai, Musir Madja mengatakan, baru sekitar 10 persen aset tanah pemerintah setempat yang bersertifikat. Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata sejumlah aset tanah untuk pengusulan penertiban adminstrasi. Menurutnya, pendataan dan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah itu akan diselesaikan sebelum akhir tahun.

[Download berita selengkapnya]