Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 6 September 2012
Dugaan korupsi pembangunan gedung wanita tahap I, terdakwa kontraktor thap I pembangunan Gedung Wanita (GW), Hartono Taula Rabu kemarin (5/9) dituntut terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulteng.