Proses Hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) Pariwisata Sulteng dengan tersangka Muh. Iqbal Pakamundi dan Haslinda Yotolemba, akan memasuki ‘babk baru’. Pasalnya, JPU telah menyatakan berkas kedua memenuhi syarat formil materil yntuk ditingkatkan ketahap penuntutan (Persidangan).
[download berita selengkapnya]