Kasus Kolam Renang: Mantan Gubernur Harus Diperiksa

Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 2 Januari 2012

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng didesak untuk berani menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan kolam renang di lokasi eks STQ Jabal Nur, Palu. Hasil audit BPKP harus menjadi referensi Kejati untuk memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Sulteng, Aminuddin Ponulele, yang dulu menandatangani surat MoU pembangunan kolam renang untuk dikerjakan oleh PT Bhakti Baru Rediapratama (BBR).

[download berita selengkapnya]