Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 14 Maret 2013
penyidik kejari Palu melakukan klarifikasi data terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) ke Politeknik palu tahun [download berita selengkapnya]2010-2012 sebesar Rp. 2.939.500.000,- dengan tersangka Nirwan Sahiri