Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk akan membersihkan semua biang korupsi di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Banggai. Setelah mengungkap dan menetapkan mantan Kadis Hubkominfo Banggai, Drs Hardi Uda’a, Kasi Perhubungan Laut Nizam Manasai dan Kasi Kepelabuhan Yones sebagai tersangka, Kejari Luwuk mulai mengendus adanya dugaan korupsi di Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo.
[download berita selengkapnya]