Kejari Luwuk Tetapkan Tiga Tersangka

Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 12 Januari 2012

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk telah menetapkan tiga tersangka daam kasus dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, bahkan, Kejari Luwuk segera menggiring tiga tersangka ke pengadilan Tipikor di Palu, untuk menjalani sidang terkait pertanggungjawab dana sebesar Rp128 juta.

[download berita selengkapnya]