Kontraktor Berhutang Rp31 Juta Terkait Dana Rehab Sekolah

Sesuai LHP BPK, Kontarktor pembangunan SMK Negeri 2 harus mengembalikan uang kekurangan volume sebesar Rp31 juta. Namun sampai dengan 60 hari setelah LHP BPK terbit, kontraktor tersebut belum menyetor ke kas negara.

Selengkapnya