Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 11 Oktober 2011
Proses penyidikan kasus dugaan pembayaran ganti rugi kuburan fiktif pada Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), mengalami kendala. Sejumlah pejabat yang akan diperiksa, tak diizinkan oleh Bupati Parmout untuk hadiri panggilan Pemeriksaan tim penyidik.