Mercusuar, 8 Juli 2009
Ada yang menarik dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota 2008 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, kemarin (7/7), yakni belum adanya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2008. Hal ini terkuak ketika Anggota Pansus, Ani Suryani, menyoal diawal rapat pembahasan LKPj. Menurut Ani, pembahasan LPKj selayaknya didahului oleh LHP BPK sehingga Pansus mempunyai pegangan untuk menilai sejauhmana pretasi Pemkot dalam menjalankan roda pemerintahan dan pambangunan.
Sementara itu, dari pihak eksekutif menyampaikan bahwa saat ini laporan dimaksud tengah dalam proses audit BPK. Keterlambatan ini disebabkan oleh lambatnya Pemkot memasukkan laporan APBD 2008 ke BPK.