Sumber : Mercusuar
Edisi :Kamis, 29 Agustus 2013
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Rabu (28/8), menahan mantan Direktur Politeknik Palu, Dr Ir Nirwan Sahiri MP (46). Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu ke Politeknik tahun anggaran 2010-2012 sebesar Rp2.939.500.