Mantan pejabat Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Kokasih Abbas dijadwalkan menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor pada pengadilan Negeri (PN) Palu pada Selasa 2014 Mendatang. Kokasih Abbas merupakan salah seorang terdakwa kasus dengan korusi pembangunan pembangkir lisrik dengan tenaga Minihidro (PLTM) Sawidago II tahun 2007.
[download berita selengkapnya]