Sumber : Mercusuar
Edisi : senin, 4 November 2013
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng terkait dengan tidak jelasnya atau kaburnya uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sebanyak Rp. 83,25 milyar (Pemberitaan Mercusuar, edisi 29 Oktober 2013) serta uang PKB dan BBNKB sebanyak Rp. 1,32 milyar yang tidak disetorkan ke Kas Daerah, perlu diungkap secara transparan dan dipertanggungjawabkan oleh instansi Pemda yang berkompeten mengelolah. Uang PKB dan BBNKB cukup fantastis jumlahnya. Itu uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.