Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) usut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar tradisional di Desa Pandere Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Rostin Tumaloto mengatakan, anggaran pembangunan pasar tersebut sebesar Rp900 juta.
[download berita selengkapnya]