Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,9M Segera Ditahan

Mercusuar, 21 Agustus 2009

Kepala Polres Donggala, AKBP Fajar Abdillah mengatakan sejauh ini pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan, termasuk calon tersangka yang masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka, karena masih mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil labfor terhadap keaslian tanda tangan dan
stempel yang digunakan pelaku penggelapan pajak.

Menurut sumber di Kantor Bupati Donggala, dalam aksi penggelapan pajak itu, terdapat 134 Surat Setoran Pajak (SSP)
yang disinyalir fiktif. Hal itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan adanya setoran pajak yang tidak masuk ke kas negara, saat dilakukan pengecekan di salah satu bank di Donggala. Kemudian Pemkab Donggala minta agar Sdr. MS segera mengembalikan pajak yang digelapkan sebesar Rp1,97M itu. Namun baru dikembalikan oleh yang bersangkutan sebesar Rp500juta. Sementara sisanya akan dikembalikan beberapa waktu kemudian.