PALU – Rabu, 10 Mei 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolitoli Tahun 2022 setelah Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga mendapat opini WTP. Hal ini disampaikan pada saat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolitoli Tahun 2022. LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya dan Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Moh Randi Saputra AR.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P menyampaikan walaupun Pemerintah Kabupaten Tolitoli meraih opini WTP, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti, antara lain:
- Pembayaran Belanja Barang dan Jasa Tidak Sesuai Ketentuan pada Tiga OPD Sebesar Rp303,49jt
- Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Ketentuan pada 17 OPD Sebesar Rp320,46jt; dan
- Kelemahan Pengendalian Manajemen Kas di Kas Daerah.
Berdasarkan Pasal 20 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Moh Randi Saputra AR, Mengucapkan Terima Kasih Kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas opini yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli dan sebagai tindak lanjut dari LHP tersebut, DPRD Kabupaten Tolitoli berkewajiban untuk mempelajari, dan mencermati secara seksama, juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Selanjutnya Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya mengatakan, “kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh tim pemeriksa LKPD tahun 2022 yang telah meluangkan waktunya dan berupaya melakukan pemeriksaan admisnistratif maupun pemeriksaan fisik di kabupaten Tolitoli.”