Pemkab Tak Mau Ganti Rugi

Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 22 Desember 2011

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, menegaskan tidak akan mengganti rugi gaji guru, yang ikut hangus terbakar dalam musibah kebakaran yang terjadi di Kantor UPTD Disdikpora, Kecamatan Poso Kota Utara, awal Desember lalu. Karena penyebab kebakarannya, akibat kelalaian pihak bendahara. Menurutnya, idealnya uang tersebut harus disimpan di brankas.

[download berita selengkapnya]