Penggelapan Dana BOS : Mantan Bendahara Belum Diproses Hukum

Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 8 Maret 2012

Hingga kini pihak SDN Inpres 3 Tondo belum memerkarakan mantan Bendahara, Nasri Usman yang diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TW I sebesar Rp 41 juta, medio 8 Februari lalu. Menurut Kepala SDN Inpres Tondo, Amiruddin, mantan Bendahara mengakui telah mengambil dana BOS TW I tanpa sepengetahuan dirinya. Setelah mengambil dana BOS tersebut, lanjut Amiruddin mantan Bendahara. Bahkan mantan bendahara baru mengembalikan dana BOS yang diambilnya sebesar Rp 20 juta. Artinya, mantan bendahara masih menggelapkan sekitar Rp21 juta dana BOS itu.

[download berita selengkapnya]