Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan Dinyatakan P21

Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 18 September 2013

Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi bantuan perumahan swadaya dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun anggaran 2011, Selasa (17/9) sekitar pukul 14.00 kemarin telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama dengan barang bukti. “Benar berkasnya telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, makanya hari ini (kemarin,red) tersangka dengan sejumlah barang buktinya telah kami serahkan ke Kejaksaan”, terang Kasat Reskrim Polres Tolotoli AKP Alhajat saat dihubungi, kemarin.

[download berita selengkapnya]