Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 27 Juni 2013
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Morowali Syahrir Ishak, Rabu (26/6) kemarin, ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulteng, orang nomor tiga di jajaran pemerintah Kabupaten Morowali ini ditahan JPU setelah kasusnya dilimpahkan dari penyidik Polda Sulteng, Syahrir Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2007, sebesar Rp400 juta yang diperuntukan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah (Perusda) Morowali.