Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 18 Juni 2013
Gubernur Sulten Longki Djanggola dan mantan Gubernur Sulteng HB Paliudju, tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Palu, Senin (17/6). Demikian dengan Wakil Gubernur Sulteng Sudarto dan mantan Wakil Gubernur Sulteng, Ahmad Yahya. Sehingga dari lima saksi yang dipanggil JPU hanya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Rais Lamangkona yang hadir.