Mercusuar, 3 Juli 2009
Wakil Ketua TP/TGR Kabupaten Tolitoli, Ibrahim Kasim mengatakan, terus aktif menindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Sulteng atas temuan-temuan dari hasil audit atas belanja daerah TA 2007 dan 2008 yang dinilai menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
“Begitu ada rekomendasi minta untuk dikembalikan kita surati SKPD-SKPD itu. Tapi kalau tidak digubris, terpaksa kami serahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti,”tegasnya, Kamis (2/7).
Selaku Kepala Inspektorat lanjutnya, pihaknya telah menegaskan pada SKPD-SKPD untuk mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, bahkan terhadap SKPD yang ditemukan menyimpang, dia menegaskan tidak akan segan meminta pertanggungjawaban sesuai ekomendasi BPK dalam hasil auditnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulteng atas belanja daerah Kabupaten Tolitoli TA 2007 dan 2008 menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa kelamahan pengendalian intern dan penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, antara lain kekurangan volume pekerjaan pengadaan alat praktek laboratorium bahasa SMKN I Tolitoli, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atas pembangunan dan rehabilitasi gedung, kemahalan harga atas pengadaan kendaraan roda dua, pembayaran biaya operasional kepada pimpinan DPRD.
Atas temuan tersebut di atas BPK merekomendasikan diantaranya, memberikan sanksi yang tegas kepada PPK yang lalai dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan serta memerintahkan PPK untuk menginstruksikan kepada rekanan agar meyetor kerugian daerah ke rekening kas daerah. Kemudian BPK juga merekomendasikan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Sekretaris DPRD dan bendahara pengeluaran, serta memerintahkan Sekretaris DPRD agar mengembalikan dana penunjang operasional pimpinan DPRD.