Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 12 Juni 2013
Polemik penghapusan aset untuk ditukar guling atas gedung SMKN 8 Palu belum jelas. Pasalnya surat perintah penghapusan aset belum juga masuk di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu. Kepala Bidang Inventarisasi dan Penghapusan Aset DPPKAD Palu, Wawan Hermawan yang dikonfirmasi Selasa (11/6) menjelaskan, setahu dia baru dua kasus penghapusan aset maupun tukar guling yang ditindaklanjuti DPPKAD tahun ini. Yakni permintaan Rumah Sakit Umum Anutapura mengenai penghapusan alat pemusnah sampah medik dan permohonan tukar guling sebuah puskesmas pembantu di Palu.