Palu, Radar Sulteng – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah cukup bukti terhadap kasus dugaan dana pasca bencana yang disodorkan oleh Tegak Sulteng, kini memasuku babak baru. KPK telah mengirimkan surat permintaan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk melakukan audit khusus terhadap kasus dugaan korupsi dana pasca bencana yang dilaporkan oleh Tegak Sulteng beberapa bulan yang lalu.
Home
Dari Media Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI (Dugaan Korupsi Dana Pasca Bencana...