30 April 2014: Mantan Kepala BNNK Donggala Disidang

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala Burhan Maidi, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palu, beberapa waktu lalu. Ketiganya terdakwa masing-masing Mohammad Yasser, Radika Kardinata, dan Sudriman, merupakan splitan dari terdakwa Burhan Maidi dan I Ketut Rumadi yang akan menjalani sidang pada Rabu (30/4/2014) mendatang.
[download berita selengkapnya]