Bendahara SKPD Akan Diperiksa BPK

Mercusuar, 11 Februari 2009
Rencananya, pekan ketiga Februari mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Palu akan memeriksa semua bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Pemeriksaan para bendahara tersebut, terkait pemanfaatan anggaran oleh semua SKPD sepanjangan tahun 2008. Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Arifin M Lolo mengatakan, evaluasi penggunaan anggaran sudah menjadi agenda rutin tim BPK yang dilakukan setiap tahun. Setiap SKPD akan dievaluasi laporan penggunaan uang negara dalam satu tahun anggaran.
Guna memantapkan kesiapan bendahara, Senin, (9/2) Sekkot melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah mengundang semua bendahara SKPD dalam pertemuan yang dipimpin Sekkot. Dalam pertemuan itu Sekkot mengingatkan para bendahara untuk menyelesaikan laporan sebelum tim pemeriksa datang. “Pada dasarnya laporan yang dibuat sudah baik, mencakup penggunaan anggaran, tinggal mereka (bendahara) diingatkan untuk memperbaiki lagi agar lebih sempurna sehingga memudahkan tim pemeriksaan dalam melakukan evaluasi,” katanya.