Kasus PKM Mabelopura, Tersangka akan Diperiksa

Mercusuar, 14 Februari 2009
PALU, TMERCUSUAR, Pernyidik Kejari Palu mengagendakan pemeeriksaan pada tersangka dr Agustina Rante berkaitan pengusutan dugaan penyimpangan dipusat Kesehatan Masyarayat (PKM)  Mabelopura. Ketua tim penyidik Agustiawan SH mengatakan, pemeriksaan saksi¬saksi terhadap dugaan penyimpangan di PKM Mabelopura, telah selesai.Bahkan audit kerugian Negara yang  dilakukan BPK, juga sudah rampung. “Tinggal melakukan pemeriksaan tersangka,” katanya di Kantor Kejari Palu (13/2).  Disinggung, mengenai besarnya kerugian Negara hasil audit BPK, Agustiawan masih enggan berkomentar. “Itu masih rahasia, yang jelas tidak jauh beda dari hasil temuan penyidik,” terangnya. Demikian halnya keterangan yang disampaikan Humas BPK Agustinus. Dihubungi beberapa waktu  lalu mengakui pihaknya telah melakukan audit khusus sesuai permintaan penyidik Kejari Palu,  terhadap dugaan penyimpangan di PKM Mabelopura. Namun dia enggan membeberkan hasil audit tersebut. “Maaf kita tidak punya wewenang untuk menyampaikan. Silahkan tanya langsung ke penyidik,” katanya. Sebelumnya, dari hasil penyidikan yang ditindaklanjuti dengan penyitaan di PKM Mabelopura, tim penyidik Kejari Palu menemukan beberapa item pengelolaan dana program yang diduga menyimpang. Diantaranya dugaan pepyimpangan obat keluarga miskin (gakin), penyelewengan dana kaum dhua’fa, pemalsuan buku Peraturan Daerah (Perda), penyimpangan dana jasa pelayanan kesehatan masyarakat tahun 2007, dana jasa medik, dana Program gizi buruk, dana pembinaan masyarakat miskin, dana persalinan masyarakat miskin, serta dana operasional.