Mercusuar, 14 Juli 2009
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala TA 2008 menjadi pembicaraan seru pada rapat paripurna pembahasan hasil kerja Panitia Anggaran, Senin (13/7).
“Harus dijelaskan juga temuan BPK, terutama bagaimana tiap SKPD menindaklanjuti terhadap semua temuan itu, terang Marten Kungku.
Anggota Panggar, Abubakar Aljufrie menjelaskan, tugas panggar sejauh ini baru menilai perhitungan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008. Adapun soal temuan BPK RI, seharusnya juga sudah diserahkan ke anggota Dekab sebelum perhitungan anggaran 2008 dilakukan, sehingga panggar dapat melakukan cross chek dengan temuan panggar di lapangan. Namun pada kenyataannya, hasil audit BPK tidak bersamaan dibahas panggar.